RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar mengikuti pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Banggar DPRD selama lima hari.
Rangkaian rapat berlangsung pada 13–17 September 2026.
Kepala BPKAD Muh. Dakhlan hadir bersama Sekretaris Muhammad Fuad Arfandi, Kepala Bidang Anggaran Muh. Idham Saputra, dan jajaran.
Pembahasan menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar pada tahun berjalan.
Arah dan prioritas anggaran
KUA adalah Kebijakan Umum Anggaran, sementara PPAS merupakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan perubahan anggaran yang dibahas pemerintah daerah bersama legislatif.
BPKAD mengikuti proses tersebut untuk menjaga kualitas perencanaan serta ketepatan penyesuaian anggaran.
Perhatian pembahasan mencakup kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah kota.
Keterlibatan kepala badan, sekretaris, serta bidang anggaran menunjukkan kehadiran jajaran BPKAD dalam rangkaian rapat.
Tahapan ini berkaitan dengan penyusunan kebijakan dan prioritas, sebelum berlanjut pada proses anggaran berikutnya.
Melalui pembahasan bersama Banggar, BPKAD mendukung arah pengelolaan keuangan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
[Rapat berlangsung lima hari pada 13–17 September.]
[Dakhlan hadir bersama jajaran BPKAD.]
[Pembahasan menitikberatkan ketepatan perubahan kebijakan anggaran.]












