RUMIPOS.COM – MAKASSAR – Banggar DPRD Makassar meminta BPKAD dan Bappeda mengoordinasikan data anggaran yang disampaikan TAPD serta perangkat daerah.
Permintaan tersebut menjadi catatan dalam pembahasan perubahan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Banggar Andi Suharmika menyampaikan pentingnya informasi yang valid dan akurat untuk mendukung pembahasan.
“Akurasi data menjadi faktor penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan produktif,” ujarnya.
Catatan itu berkaitan dengan kesepakatan perubahan KUA–PPAS di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).
Integrasi dan kebutuhan faktual
Banggar meminta data diajukan secara sinergis, terintegrasi, serta mengikuti ketentuan dan sistem informasi pemerintahan daerah.
Penyerasian belanja juga harus dilakukan secara selektif dan terukur berdasarkan kondisi faktual.
Tujuannya agar kebutuhan prioritas maupun mendesak pada perangkat daerah dapat diakomodasi.
Wali Kota Munafri Arifuddin menempatkan perubahan anggaran sebagai bagian dari pembenahan perencanaan dan pelaksanaan program.
Catatan Banggar menjadi bahan penyempurnaan PPAS perubahan untuk ditindaklanjuti melalui TAPD bersama perangkat daerah.
Dalam konteks tersebut, BPKAD dan Bappeda diminta menguatkan koordinasi data, sementara penyelesaian integrasinya tetap memerlukan tindak lanjut.
[Banggar meminta koordinasi data melalui BPKAD dan Bappeda.]
[Validasi serta akurasi menjadi perhatian pembahasan.]
[Penyesuaian belanja diarahkan pada kebutuhan faktual.]












