RUMIPOS.COM, MAKASSAR — Usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Makassar Jalan Jendral Ahmad Yani, Koalisi Pemuda Mahasiswa Bersama Rakyat (KABAR) kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, untuk menyampaikan aspirasinya, di Jalan A.P. Pettarani, Senin (7/10/2024).
Dalam aksinya tersebut, para demonstran dengan tuntutan pemecatan beberapa RT/RW di Kota Makassar, hal tersebut diduga tidak memiliki landasan yang kongkrit sebagai dasar untuk dilakukan pemecatan yang telah dilakukan secara sepihak oleh lurah.
“Hentikan intimidasi terhadap RT/RW yang tidak sejalan pilihan politiknya lurah. Hentikan intimidasi terhadap warga penerima bantuan beras miskin (raskin) dan PKH, dan copot lurah yang telah melakukan pemecatan terhadap RT/RW secara semena mena,” ujar salah satu aksi demo.
Usai berorasi secara bergantian, para pengunjuk rasa akhirnya ditemui sejumlah anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar dan PKS, yaitu Drs Arifin Majid M.M, dan Adi Akbar untuk berdialog.
Dalam dialognya, sejumlah anggota dewan sangat menyesalkan tindakan lurah yang melakukan tindakan semena-mena memecat RT/RW dan memanfaatkan nantuan beras (Raskin) dan PKH, serta menekan warga untuk mendukung calon sesuai arahan lurah menjelang Pilgub dan Pilwakot Makassar.
Para wakil rakyat ini yang baru saja dilantik berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Pjs Wali Kota, Camat, Lurah termasuk perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pada kesempatan lain, anggota legislatif yang hadir menerima pengunjuk rasa menyampaikan persoalan RT/RW ini menjadi persoalan dulu yang muncul menjelang perhelatan Politik.