Rumipos.com — Kendari – Polisi mengungkap motif wanita berinisial PD alias CA yang membanting bayi berusia enam bulan hingga viral di media sosial. PD merupakan tante dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakhubun, mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah indekos di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi pelaku dipicu oleh cekcok dengan ibu korban, PA, melalui sambungan telepon.
Usai pertengkaran, PD mendatangi korban yang sedang digendong omnya, lalu merekam aksi bantingan tersebut menggunakan ponsel untuk dikirim ke PA. Video itu kemudian tersebar luas hingga diunggah anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, di Instagram pribadinya.
Hasil tes urine menunjukkan PD positif menggunakan narkoba jenis sabu dan enam butir obat batuk. “Tes urine di RS Bhayangkara Kendari menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine,” ujar Nirwan.
Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Kendari. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi bayi kini sudah sehat. Saat ini, korban telah dipulangkan dan berada dalam perawatan neneknya.