Indeks
banner 728x90

Terburu-buru Saat Berkendara Bisa Picu Pelanggaran, Simak Pesan Safety Riding dari Asmo Sulsel

Terburu-buru Saat Berkendara Bisa Picu Pelanggaran, Simak Pesan Safety Riding dari Asmo Sulsel
Terburu-buru Saat Berkendara Bisa Picu Pelanggaran, Simak Pesan Safety Riding dari Asmo Sulsel
banner 468x60

Rumipos.com, Makassar, Senin, 28/09/2026 — Keinginan untuk segera tiba di tempat tujuan dapat membuat pengendara kehilangan kesabaran dan mengambil keputusan berisiko saat berkendara.

Kondisi Terburu-buru Picu Pelanggaran Lalu Lintas

Tekanan waktu saat berkendara dapat mendorong seseorang untuk menerobos lampu merah, melawan arus, hingga mengabaikan jarak aman dengan kendaraan lain.

banner 325x300

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), Wany Dewa, mengingatkan agar pengendara mampu mengendalikan emosi dan tidak membiarkan tekanan waktu memengaruhi perilaku di jalan raya.

Menurut Wany, kondisi terburu-buru dapat membuat konsentrasi dan pengendalian diri pengendara menurun sehingga sejumlah aturan lalu lintas berisiko diabaikan.

“Karena emosi itu bisa mengubah perilaku berkendara kita. Kalau kita terburu-buru, emosi mulai meningkat, sehingga lampu merah diterobos, melawan arus, kemudian tidak menjaga jarak,” kata Wany, Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Senin, 28/09/2026.

Saran Agar Terhindar dari Risiko Kecelakaan

Wany menyarankan pengendara mengatur waktu perjalanan dengan berangkat lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk menghadapi kemacetan, antrean di persimpangan, serta kondisi jalan yang tidak terduga.

“Kalau kita mau berkendara, baik ke kantor maupun ke mana saja, sebaiknya berangkat lebih awal. Yang terpenting, kita tidak terburu-buru sampai tujuan,” ujarnya.

Wany juga mengingatkan agar pengendara tidak menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai sesuatu yang sepele, termasuk menerobos lampu merah.

“Jangan menganggap menerobos lampu merah sebagai pelanggaran kecil. Apapun pelanggarannya, mau kecil atau besar, tetap jangan dilakukan,” tegasnya.

Selain tidak menerobos lampu merah, pengendara juga perlu menghindari perilaku melawan arus dan tetap menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan berkendara, kata Wany. Pengendara sebaiknya tidak menjadikan kecepatan atau keinginan segera sampai sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitar kendaraan, seperti memperhatikan situasi jalan, keberadaan pengguna jalan lain, serta perubahan kondisi lalu lintas.

“Di persimpangan, kurangi kecepatan dan kurangi emosi sehingga kita bisa terhindar dari kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Kampanye #Cari_Aman dari Astra Honda Motor

Melalui kampanye #Cari_Aman, Astra Honda Motor mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

Pesan tersebut diwujudkan dengan mematuhi rambu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, menjaga jarak aman, serta mengendalikan emosi selama berkendara.

Dengan mengatur waktu perjalanan dan tidak terburu-buru, pengendara diharapkan dapat menjaga konsentrasi sekaligus lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version