Rumips.com, Makassar, Selasa, 13/10/2026 — Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan modus phishing melalui aplikasi WhatsApp dengan tersangka ditangkap di Sumatera Selatan [case_revealed].
Polda Sulsel Mengungkap Kasus Phishing WhatsApp dan Tersangka Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto bersama Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan memaparkan hasil penyelidikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Mapolda Sulsel [team_members].
Penghongan akun WhatsApp yang digunakan pelaku untuk meniru orang yang dikenal oleh korban berfungsi sebagai basis untuk mengelabui korban secara terus-menerus [impersonation_method].
Bukti dan Proses Investigasi
Pengenaan barang bukti meliputi telepon genggam pelaku serta dua lembar tangkapan layar yang mencermin transfer uang dari korban [evidence_type].
Seseorang berinisial R mengalami kerugian sebesar Rp50 juta setelah dua kali transfer uang sesuai instruksi yang diberikan dalam chat [loss_magnitude].
Tersangka tersebut kini dijamkan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan polisi mendasaki menindaklatih kemungkinan keterlibatan pihak lain [status_investigation].
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan via WhatsApp yang meniru orang terdekat [warning_message].





