RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar meningkatkan kemampuan pengurus barang melalui pelatihan aplikasi BMD yang digabungkan dengan pengelolaan barang milik daerah.
Dalam keterangan resmi pada Selasa (15/9/2026), instansi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung sejak 18 Agustus hingga 15 September.
Pesertanya mencakup pengurus barang dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Tertib aset, dimulai dari SDM yang kompeten,” demikian keterangan BPKAD.
Penguatan sistem dan aparatur
Pelatihan melibatkan peserta dari SKPD, kelurahan, sekolah, serta puskesmas.
Cakupan tersebut membawa pengelola barang dari perangkat daerah hingga unit pelayanan masyarakat dalam kegiatan peningkatan kapasitas.
BPKAD menyatakan pengelolaan aset perlu didukung kemampuan aparatur, termasuk dalam menggunakan aplikasi BMD.
Tujuannya agar tata kelola barang milik daerah berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat guna.
Penguatan aplikasi ditempatkan bersama kesiapan pengurus barang agar pemanfaatan sistem mendukung kualitas pengelolaan.
BPKAD juga menekankan kaitan antara pengelolaan aset yang baik dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Melalui pelatihan ini, peningkatan kemampuan pengurus barang menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan aset di berbagai unit Pemkot Makassar.
[Pelatihan menggabungkan pengelolaan barang dan aplikasi BMD.]
[Pengurus barang serta pengurus barang pembantu menjadi peserta.]
[Peningkatan kapasitas diarahkan pada tata kelola aset yang tertib.]












