Rumipos.com, Makassar, Senin, 12/10/2026 — Makassar mencatat 6.164 laporan aktivitas keuangan ilegal, menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menurut OJK Sulselbar.
Laporan Keuangan Ilegal di Makassar
Makassar tercatat memiliki 6.164 laporan aktivitas keuangan ilegal.
Nomor itu lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Gowa dengan 1.241 laporan dan Kabupaten Maros dengan 588 laporan.
Kabupaten Bone mencatat 582 laporan sementara Kabupaten Bulukumba mencatat 405 laporan.
“Masyarakat masih menghadapi beragam modus penipuan keuangan baik melalui komunikasi langsung maupun pemanfaatan teknologi digital,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Banyaknya laporan dari suatu wilayah perlu dilihat dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan karakteristik masyarakat dalam menyampaikan laporan,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
Modus Penipuan yang Diidentifikasi
OJK Sulselbar mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang sering ditemukan termasuk telepon palsu tawaran pekerjaan fiktif social engineering phishing hingga aplikasi berformat APK yang berpotensi mencuri data pribadi.
Dalam praktiknya pelaku dapat memanfaatkan kepercayaan dan kelengahan korban untuk memperoleh informasi sensitif atau mendorong korban melakukan transaksi keuangan.
Penawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa proses yang jelas juga perlu dicermati.
Tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan terutama jika meminta pengguna memasukkan data pribadi atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak dikenal juga menjadi ancaman.
Selain penipuan digital OJK Sulselbar juga menerima laporan terkait investasi ilegal seperti tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat termasuk iming-iming imbal hasil 20 persen dalam dua bulan.
Modus lain menggunakan sistem deposit dengan janji keuntungan berulang di mana koran awalnya menerima keuntungan dari setoran kecil tetapi kemudian kehilangan akses terhadap dana ketika nilai deposit meningkat hingga jutaan rupiah.
“Kehati-hatian sebelum memutuskan menggunakan layanan keuangan atau mengikuti penawaran investasi sangat penting,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Masyarakat tidak boleh mudah tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu singkat dan selalu harus memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan sebelum transaksi,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Masyarakat juga tidak boleh sembarangan membuka tautan mengunduh aplikasi mencurigakan atau menyerahkan data pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Langkah pencegahan tersebut penting di tengah beragamnya metode penipuan yang memanfaatkan komunikasi digital,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Masyarakat perlu memastikan identitas pihak yang menawarkan layanan memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan serta mencermati mekanisme transaksi sebelum mengirimkan uang,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman keuangan masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan serta lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial,” kata Moch. Muchlasin, Kepala OJK Sulselbar, Senin, 12/10/2026.



