Rumipos.com, Takalar, Jumat, 23/10/2026 — Seorang pengantin baru berusia 18 tahun di Takalar diduga ditikam suami dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku ditangkap oleh polisi kurang dari satu jam setelah kejadian.
Korban Ditikam Sebelum Genap Sebulan Menikah
Korban berinisial S berusia 18 tahun mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik.
Luka tersebut berada di dada sebelah kanan dan pinggul.
Pasangan tersebut baru menikah belum genap satu bulan sebelum insiden terjadi.
Penanganan Medis dan Penangkapan Pelaku
Korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Padjonga Daeng Ngalle di Kabupaten Takalar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar Iptu Haryanto Idaeng Pabeta mengkonfirmasi kasus ini.
“Korban mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik masing-masing di bagian dada sebelah kanan dan pinggul,” kata Haryanto Idaeng Pabeta, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Jumat, 23/10/2026.
Tim unit reserse kriminal menangkap pelaku berinisial R kurang dari satu jam setelah kejadian.
R adalah warga Mattiro Bulu, Desa Pattoppakang, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
Terduga pelaku diamankan di Mapolres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyebab dan Penyelidikan Lanjut
Penikaman diduga terjadi setelah pasangan melibatkan pertengkaran.
Kakak korban berinisial Junaedi mengetahui kejadian lewat telepon dari tetangga.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Polisi masih mendalami pemicu pertengkaran dan motif penikaman untuk memastikan rangkaian peristiwa.



