RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar mendorong transaksi nontunai sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar pencatatan dan pengawasan APBD semakin tertib.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menjelaskan digitalisasi perlu diterapkan pada seluruh rangkaian pengelolaan anggaran, Kamis (27/8/2026).
Tahapannya mencakup perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga pelaporan.
“Setiap transaksi harus memiliki proses yang jelas, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dakhlan.
Pencatatan menjadi perhatian karena proses pembayaran perlu mudah ditelusuri saat pengawasan maupun penyusunan pertanggungjawaban.
Uji coba KKPD
BPKAD sebelumnya menjadi perangkat daerah pertama di lingkungan Pemkot Makassar yang menguji coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk belanja kegiatan.
Penggunaan KKPD merupakan salah satu instrumen pembayaran nontunai yang mendukung digitalisasi transaksi pemerintah.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta dukungan layanan perbankan, termasuk Bank Sulselbar.
Dakhlan menekankan perlunya meningkatkan kemampuan aparatur agar sistem digital dapat digunakan secara tepat.
BPKAD mendorong perangkat daerah menyesuaikan proses kerja secara bertahap, sehingga penerapan teknologi memberi manfaat pada kualitas administrasi keuangan.
Kemudahan pembayaran diharapkan berjalan bersama pencatatan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
[BPKAD mendorong pembayaran nontunai dalam pengelolaan APBD.]
[KKPD telah diuji coba untuk belanja kegiatan.]
[Digitalisasi perlu didukung kemampuan aparatur.]












