RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar memperkuat inventarisasi dan verifikasi aset pemerintah kota dengan meminta OPD melaporkan kondisi barang milik daerah secara akurat.
Kepala BPKAD Muh. Dakhlan menyampaikan bahwa pengamanan aset perlu dilakukan lebih ketat dan berkala, Jumat (11/9/2026).
“Kami berkomitmen untuk menata dan mengamankan seluruh aset daerah di Kota Makassar secara lebih ketat dan berkala,” kata Dakhlan.
Inventarisasi ulang mencakup aset bergerak serta tidak bergerak yang berada pada berbagai organisasi perangkat daerah.
Data untuk pengawasan
BPKAD mengarahkan pembaruan informasi agar pencatatan aset dapat digunakan dalam pengawasan dan penatausahaan.
Menurut Dakhlan, verifikasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
Barang milik daerah juga perlu memiliki perlindungan hukum serta dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan masyarakat.
BPKAD mengharapkan kepala OPD kooperatif dalam menyampaikan kondisi riil aset di unit kerja masing-masing.
Pengawasan dan pemutakhiran data berjalan bersama upaya menata pemanfaatan aset yang belum produktif.
Ketertiban pencatatan turut berkaitan dengan kualitas pelaporan keuangan pemerintah kota.
Melalui verifikasi rutin, BPKAD berupaya memperkecil potensi penyalahgunaan serta menjaga manfaat barang milik daerah bagi pelayanan publik.
[Inventarisasi mencakup aset bergerak dan tidak bergerak.]
[OPD diminta memperbarui laporan kondisi barang.]
[Verifikasi mendukung pengawasan serta pengamanan aset.]












