Indeks
banner 728x90
Berita  

Tunjangan DPR RI Dialihkan untuk Insentif Guru Honorer dan PIP TK

Berita Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Negara, pada Rabu (27/8)./IST
banner 468x60

RUMIPOS.com – Jakarta – Pemerintah memastikan tunjangan anggota DPR RI akan dialihkan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Kebijakan ini menjadi respons atas tuntutan masyarakat yang disuarakan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh beberapa waktu lalu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan insentif bagi guru honorer dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan mulai tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI dan mendapat respons positif.

banner 325x300

“Insyaallah kalau disetujui, dana insentif guru honorer naik menjadi Rp500 ribu per bulan pada 2026,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan pers usai rapat kabinet, Selasa (2/9).

341 Ribu Guru Honorer Terima Insentif

Tahun ini, pemerintah telah menyalurkan insentif Rp300 ribu per bulan selama 7 bulan yang ditransfer sekaligus, sehingga setiap guru menerima Rp2,1 juta. Tercatat sebanyak 341.248 guru honorer telah mendapatkan insentif tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 253.407 guru PAUD non-formal, masing-masing sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan. Total anggaran BSU yang digelontorkan mencapai Rp125 miliar.

Program Sertifikasi Guru dan PIP TK

Abdul Mu’ti menambahkan, sejak Maret 2025, tunjangan sertifikasi guru juga langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan, menggantikan mekanisme lama yang dilakukan setiap tiga bulan melalui pemerintah daerah. Hingga 5 Agustus lalu, tercatat 97,4% atau 1.438.029 guru sudah menerima tunjangan tersebut.

Selain peningkatan insentif guru, pemerintah juga mengalokasikan dana PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Jika sebelumnya PIP hanya berlaku untuk SD hingga SMA/SMK, kini anak-anak TK akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.

“Kebijakan ini merupakan terobosan pemerintah sekaligus kado dari Presiden Prabowo bagi para guru sebagai garda terdepan pendidikan,” tegas Abdul Mu’ti.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version