rumipos.com – Jakarta, — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi atas pelaksanaan reformasi layanan pertanahan berbasis digital yang mendapat respons positif dari masyarakat. Isu ini menjadi salah satu perhatian utama publik berdasarkan hasil pemantauan data media yang dihimpun oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) untuk periode Juni–Juli 2025.
Tenaga Ahli Utama PCO, Adita Irawati, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (24/07). Menurutnya, langkah digitalisasi layanan pertanahan sangat selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Dalam analisis big data PCO, reformasi layanan digital yang dilakukan ATR/BPN menjadi salah satu topik yang cukup dominan. Ini menandakan bahwa kinerja kementerian sangat relevan dengan harapan masyarakat,” ungkap Adita.
Lebih lanjut, Adita menyatakan bahwa pihaknya siap memperkuat sinergi komunikasi publik dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyampaikan berbagai program prioritas pemerintah, khususnya terkait pelayanan pertanahan. Ia juga menekankan bahwa PCO mengelola sejumlah kanal komunikasi strategis, seperti akun media sosial @presidenrepublikindonesia dan @pcori, yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan informasi ke masyarakat.
“Kami membuka diri untuk kolaborasi berkelanjutan dalam penguatan narasi program-program strategis pemerintah,” tambahnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyambut baik ajakan kolaborasi dari PCO. Ia menilai kerja sama ini akan membantu penguatan strategi komunikasi publik yang lebih terstruktur dan berbasis data.
“Dukungan dan arahan dari PCO akan sangat berarti bagi kami. Tidak hanya untuk merespons isu-isu yang sedang berkembang, tapi juga dalam penyusunan komunikasi publik yang lebih sistematis,” ujar Harison.
Saat ini, sebanyak 519 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di seluruh wilayah Indonesia telah menjalankan strategi komunikasi berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Keputusan tersebut menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja dalam pengelolaan informasi dan komunikasi kelembagaan.
“Kami telah menyusun indikator kinerja untuk mengukur efektivitas penerapan strategi komunikasi di tiap Satker. Ini menjadi bagian dari evaluasi berkala yang kami lakukan,” tegas Harison.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama PCO, Hariqo Satria, Tenaga Ahli Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, bersama jajaran.