Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menunjukkan komitmen serius dalam menangani kerusakan infrastruktur jembatan di berbagai daerah. Beberapa jembatan yang saat ini menjadi fokus penanganan antara lain Jembatan Ballampangi di Kabupaten Sinjai, Jembatan Malake di Kabupaten Sidrap, dan Jembatan Marandang di Kabupaten Toraja.
Muhammad Rosyadi, S.T., M.T., selaku Kepala Bidang Jembatan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan lapangan dan menyesuaikan tindakan berdasarkan kondisi teknis masing-masing jembatan.
Untuk Jembatan Ballampangi dan Malake, penanganan sudah berjalan sesuai rencana, sementara untuk Jembatan Marandang, saat ini masih dalam tahap finalisasi perencanaan oleh konsultan sebelum masuk ke tahapan pekerjaan fisik.
Rosyadi menjelaskan bahwa klasifikasi penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan panjang bentangan jembatan. Untuk jembatan dengan panjang di bawah 6 meter dan kerusakan ringan hingga sedang, tanggung jawab penanganan dialihkan ke UPT Wilayah.
“Kalau memang kerusakannya sangat parah dan perlu renovasi besar, maka Dinas Bina Marga akan turun langsung. Tapi kalau skalanya kecil, cukup ditangani oleh UPT wilayah,” jelasnya, dikutip dari MediaSulsel.id.
Kebijakan ini diambil untuk mendorong efisiensi penanganan, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan, sambil tetap menjaga kualitas perbaikan.
Sinergi antara Dinas Bina Marga dan unit pelaksana di wilayah terus dikuatkan guna menjaga fungsi jembatan sebagai infrastruktur vital, terutama di kawasan rawan bencana dan jalur distribusi utama.
“Tujuan kami adalah memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi warga. Kami hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, tentu dengan pendekatan teknis yang efisien dan tepat sasaran,” tutup Rosyadi.